Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan, hari ini. Hal itu terkait kerumunan di acara Imam Besar HRS.
"Iya kita klarifikasi untuk kegiatan yang sudah
dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin
(16/11/2020).
Menurutnya, bukan hanya Anies yang dipanggil. Sejumlah saksi
lain juga dihadirkan.
Polri juga menegaskan hal serupa.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan
Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen
Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Sementara itu, di Twitter sudah ramai tagar
#NonAktifkanAnies. Banyak akun anonim yang meramaikan tagar tersebut. Hal itu mengingatkan
warganet tentang video strategi menyerang dengan mengganggu Anies yang baru
saja viral. (Baca: Terbongkar! Rencana Jahat Ganggu Anies untuk PancingKemarahan Umat)
“Cakep Cara #NonAktifkanAnies,” kata @YuPaijem sembari
meretwit video tersebut.
Cakep
— Yu Paijem (@YuPaijem1) November 16, 2020
Cara #NonAktifkanAnies https://t.co/OBA4mm0EBd
1 komentar:
Jelas bernuansa politik, Penegakan hukum yg tebang pilih,
EmoticonEmoticon