Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan menerbitkan instruksi tentang penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Keputusan itu terkait terjadinya sejumlah kerumunan besar yang seakan tidak bisa ditangani.
Instruksi tersebut, kata Tito, menindaklanjuti pernyataan
Presiden Jokowi pada Senin (16/11/2020) lalu untuk menegaskan konsistensi kepatuhan
Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat.
"Berkaitan dengan beberapa daerah yang terjadi
kerumunan besar akhir-akhir ini, dan seolah tidak mampu menanganinya maka hari
ini saya keluarkan instruksi Mendagri tentang penegakan protokol
kesehatan," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat, Rabu (18/11/2020).
Tito mengingatkan pandemi Covid-19 merupakan bencana global
dan nasional. Pemerintah sudah bekerja selama delapan bulan untuk mengatasinya,
di antaranya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Karenanya Tito mewanti-wanti gubernur, wali kota, dan bupati
untuk menjadi teladan dalam menegakkan protokol kesehatan. Termasuk tidak ikut
dalam kerumunan.
Baca juga: Jawaban Timses Gibran Saat Langgar Protokol Kesehatan: Kader Kita Banyak, Sulit Kalau Diketati
Kepala Daerah, kata Tito, harus bisa mencegah terjadinya
kerumunan besar. Di antaranya dapat dilakukan secara humanis dengan cara
membubarkan kerumunan secara tegas dan terukur.
"Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota
untuk mengindahkan instruksi ini, karena ada risiko menurut UU kalau UU
dilanggar dapat dilakukan pemberhentian," tandas Tito seperti dikutip
Tempo. []
EmoticonEmoticon